

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan transparan. Pemerintah Kabupaten Katingan segera memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan upaya tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai pihak, diawali dengan pengawasan semua lini yang berkaitan dengan program dan anggaran.
Dalam pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan Kejaksaan, Kepolisian, termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Kita ada APIP, yang dalam ini inspektorat dan jajaran lain untuk pengawasan secara internal pemerintah. Jadi, upaya pencegahan tipikor ini harus dimulai dari pengawasan yang kuat,” katanya Rabu (13/3/2019).
Bahkan untuk pengawasan lebih luas dan meyeluruh pihaknya telah membentuk kesepakatan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan yag dapat merugikan negara. (ejk)