KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Katingan menggelar rapat anggota tahunan, di Aula Bappelitbang Katingan, Senin (11/3). Rapat tahunan ini dilaksanakan, mengingat kepengurusan KONI sebagian besar adalah ASN.
“Iya kegiatan rapat tahunan KONI ini baru bisa kita laksanakan, karena banyak anggota KONI sebagian besar adalah ASN. Sehingga kita harus mencari waktu yang tepat untuk bisa menggelar rapat. Kebetulan ini waktu yang tepatnya,”ungkap Ketua KONI Katingan Suparto.
Menurut dia, agenda dalam rapat tahunan KONI Katingan kali ini meliputi evaluasi kegiatan KONI dan Cabang Olahraga (Cabor) Tahun 2018, kemudian sosialisasi peraturan Ketua KONI Katingan, penjelasan alokasi anggaran pembinaan dan kegiatan KONi tahun 2019, serta pembagiam anggaran sesuai pangu tiap Cabor.
“KONI sudah membuah peraturan ketua dengan sistem akuntansi pengelolaan keeuangan, ” ujar Parto.
Hal demikian karena KONI menerima anggaran cukup besar dari pemerintah daerah berupa dana hibah, untuk itu, ada aturan baku yang dibuat untuk pertanggungjawaban serta pengelolaan agara lebih tertib administrasi keuangan seperti pemetintah daerah.
“Jangan sampai akhir tahun, penerima dana anggota KONI, nantinya ada yang tersangkut masalah hukum, karena salah adminitrasi, ” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2019 ini, KONI Katingan mendapat dana bantuan hibah sebesar Rp. 1.5 miliar dari Pemkab Katingan. Dana tersebut, dinilai masih kurang dari pengajuan anggaran sebesar Rp. 4,9 miliar.
“Karena anggota KONI ada 34 cabang olahraga, ditambah koordinator olahraga kecamatan sebanyak 13 orang tentunya harus disokong anggaran. Sedangkan pada tahun sebelumnya, KONI Katingan dianggarkan sebesar Rp. 4 miliar lebih,”paparnya.
“Kekurangan dana yang ada ini sudah kita usulkan agar ada penambahan. Bahkan sudah disposisi bupati dan tergantung tim anggaran saja lagi,”ucapnya. (ejk)