Home / Kobar

Jumat, 15 Maret 2019 - 17:37 WIB

Orang Tua Murid Laporkan MIN-3 Kumai ke Dinas P3AP2KB Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Orang tua dari murid berinisial D melaporkan pihak Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kumai ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kobar, Jumat (15/3/2019). Laporan ini dilayangkan, karena tak terima anaknya dikeluarkan oleh pihak sekolah setempat.

Kabid PKPA Dinas P3AP2KB Kobar Eny Pujirahayu mengakui, adanya laporan dari orang tua murid tersebut. Menurut dia, laporan itu telah disampaikan orang tua murid. Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan mediasi dengan memanggil orang tua murid dan pihak sekolah untuk mencari solusi penyelesaiannya.

Baca Juga :  Dinkes Kobar Imbau Masyarakat Hindari Sek Bebas

“Mediasi kedua belah pihak berjalan lancar. Pihak sekolah sudah menceritakan semuanya kepada kami tentang anak tersebut, dan penyelesaian sekarang anak harus tetap sekolah bagaimanapun caranya, pihak sekolah minta maaf dan pihak sekolah mempersilakan anak tersebut sekolah lagi,”kata Eny Pujirahayu, Jumat (15/3).

Sementara itu orang tua D mengatakan, dia melaporkan pihak sekolah karena dikeluarkannya anaknya dari sekolah setempat pada 14 Februari 2019 lalu. Lantaran saat dikeluarkan itu, anaknya tanpa diberi surat peringatan dan segala macamnya.

“Dari hasil mediasi tadi mereka masih membuat surat perdamain, namun kami belum bisa menerima surat perdamain tersebut sebelum pihak sekolah meminta melalui medsos seperti anak saya diviralkan di medsos,”ungkapnya dengan nada kesal seusai mediasi Jumat (15/3).

Baca Juga :  Orangutan TNTP Nyasar ke Perkampungan Warga

Ia menjelakan, bahwa dirinya tak bisa menerima seketika perdamaian yang ditawarkan itu karena anaknya disebut mengalami kelainan, bahkan disebar di medsos. Ternyata setelah dirinya memeriksakan anaknya ke psikolog, tidak terbukti, bahkan psikolog menyebut anaknya tak mengalami gangguan kelainan.

“Saya selaku orang tua tentu tak terima, pihak sekolah harus memperbaiki nama baik anak saya,”ungkapnya. (aro)

Share :

Baca Juga

Kobar

Diimingi Ponsel, Bocah Berusia 11 Tahun Dicabuli Karyawan Sawit

Kobar

Apes!! Asik Ngamar, Tujuh Pasangan Mesum Terciduk Razia Narkoba Tim Gabungan

Kobar

Mobil Jazz Hantam Pembatas Tepi Jalan, Dua Orang Terluka

DPRD Kobar

Korban DB Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD Kobar

Kobar

Sempat Dikabarkan Hilang, Dua Nelayan Akhirnya Ditemukan

Kobar

Empat ASN Dituntut Pidana Berbeda, Dua Kadis 1,6 Tahun, Dua Lainnya 1 dan 2 Tahun

Kobar

Pria Biadab Tega Perkosa Anak Dibawah Umur

Kobar

Nakes RSUD Imanuddin Diganjar 2 Tahun Penjara