Mantap!! Gubernur Serahkan LKPD ke BPK-RI

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Senin (25/03/2019).

Penyusunan dan penyerahan LKPD yang dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Gubernur Sugianto Sabran mengharapkan Bupati dan Walikota se-Kalteng agar benar-benar menjaga kualitas kinerja dan merapikan birokrasi, sehingga 14 Kabupaten/Kota dan pemerintah provinsi Kalteng dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

“Jangan sampai lengah meskipun Perangkat Daerah dengan anggaran yang kecil tapi akuntansinya harus standar pemerintah karena dapat mempengaruhi Opini WTP”, jelas Sugianto Sabran. (rs/adv)

<

Berita Terkait