Home / Kobar

Kamis, 21 Maret 2019 - 15:41 WIB

Mahasiswa Diringkus Polisi Saat Bertransaksi Sabu

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang mahasiswa bernama Hendra Trianto (24), tak berkutik saat disergap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar.

Ia ditangkap polisi karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu di Jalan H Asmar Rt 06 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, Selasa ( 19/3/2019). Dari tangan pelaku ini diamankan barang bukti (barbuk) satu paket sabu seberat 0,49 gram.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kasatnarkoba Iptu Triyono Raharja mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga :  Nakes RSUD Imanuddin Diganjar 2 Tahun Penjara 

Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 WIB, di ruas jalan setempat yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi sabu.

“Beberapa saat kami melakukan penyelidikan di lokasi, akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku kami tangkap di depan gerbang barakan yang beralamat di Jalan H.Asmar Rt. 06 Keluraham Madurejo. Ketika dilakukan penggeledahan di badan pelaku ditemukan 1 paket sabu seberat 0,49 gram,”ungkap Triyono Kamis (21/3).

Baca Juga :  Diduga Depresi, Tukang Ojek Ditemukan Tewas Gantung Diri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lanjut dia, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kobar dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (aro)

Share :

Baca Juga

Kobar

KPUD Kobar Rakor Bersama Bawaslu dan Instansi Terkait Lainnya

Kobar

Harga Cabai di Kobar Capai 160 Ribu Perkilo

Kobar

Nelayan Sei Bakau Hilang di Perairan Kubu

Kobar

Ini WNA Yang Diamankan Kodim 1014 Pangkalan Bun

Kobar

Waspada! Wabah LGBT Mulai Merambah Wilayah Barat Kalteng

Kobar

Ditinggal Bekerja, Rumah Warga Kobar Nyaris Jadi Arang

Kobar

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Simpang Empat Hasanudin

Kobar

ABK Meninggal Usai Terpapar Covid-19