Legislator Kapuas Dorong Perusahaan Galakan CSR

KUALA KAPUAS,KaltengEkpres.com  –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Raminiaty S Djodir menekankan kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Kapuas  agar  tak melupakan kewajiban sosialnya.

Yakni melaksanakan program coorporate sosial responsbility (CSR) nya. Hal ini diutarakannya, saat menggelar rapat dengar pendapata (RDP) dengan pihak PT. LAK, Selasa (26/3/2019) kemarin.

” Kewajiban Perusahaan bukan saja membangun investasi diwilayah legal miliknya,  namun jangan sampai melupakan kewajiban terpenting adalan CSR,” ujar Raminiaty S Djodir.

Mengingat lanjut dia, keberadaan investasi sangat diperlukan diharapkan juga bisa memberikan kontribusi pembangunan sosial disekeitar wilayah kerjanya.

<

Ketua Fraksi Gerindra ini menjelaskan, bahwa CRS selain membantu infrastruktur,  juga masalah kesehatan, dan pendidikan.

“Jangan sampai disekitar wilayah kerja perusahaan terjadi kemiskinan dan ketertinggalan lagi,” tegas Raminiaty. (ab)

<

Berita Terkait