KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan mulai menyortir surat suara. Kegiatan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Katingan Usman Sitepu, di Kantor KPU Katingan, Rabu (13/3/2019). Kegiatan ini turut disaksikan anggota Polres Katingan, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1015 Sampit serta dari Bawaslu Katingan.
Adapun lima jenis surat suara tersebut yaitu, Presiden, DPD, DPR Provinsi, DPR-RI serta DPR Kabupaten Katingan.
“Sebanyak 992 dus surat suara yang diterima KPU katingan tidak ada yang rusak, dan mulai hari ini dilakukan penyortiran,”ugkap Usman kepada awak media.
Ia menjelaskan, bahwa proses sortir surat suara ini ditargatkan selesai 4- 5 hari kedepan.Setelah selesai sortir surat suari ini nanti, secara khusus pelipatannya dilaksanakan pada tanggal 18 dan mungkin akan memakan waktu 10 hari.
“Sortir ini memisahkan surat suara mana yang di kategorikan baik, rusak ataupun cacat produksi akan dipisahkan sehingga bisa menjadi dasar pelaporan ke KPU RI,”tandasnya. (ejk)