SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pasangan suami istri bernama Masfura (60) dan suaminya Rosid (74) warga Jalan Baamang 1, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melaporkan anak angkatnya ke aparat kepolisian setempat, lantaran merasa ditipu.
Kepada KaltengEkspres.com, Masfura mengakui bahwa anak yang telah ia adopsi itu melakukan hal jahat dengan membawa sejumlah barang berharga miliknya. Modus yang digunakan pelaku ini dengan menjanjikan akan melipat gandakan emas.
“Awalnya saya disuruh menaruh emas seberat 40 gram dan uang sebesar Rp3 juta di sebuah mangkok berisi beras yang dimasukan ke dalam kotak amal. Lalu disimpan disebuah lemari kosong dan di kunci sebagai sarat untuk menggandakan keduanya,” katanya, Selasa (19/3/2019).
Setelah berjalan setengah bulan semenjak disimpan, lanjut dia, pelaku kembali mendatangi kediamannya menggunakan sebuah sepeda motor milik anak kandungnya dan tidak pernah kembali. Merasa curiga, akhirnya ia membuka lemari tersebut dan mendapati hartanya sudah raib.
“Saat itu dia datang mengendarai sepeda motor. Kemudian masuk ke dalam rumah setelah itu sempat mengambil air di salah pondok pesantren. Usai mengambil air ia pergi sampai saat ini belum juga kembali,” ujarnya. (pras)