

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, mendorong rumah susun (rusun) di kawasan Jalan Sulawesi Kecamatan Selat, agar segera dilakukan serah terima dari pusat ke Kabupaten Kapuas, sehingg bisa dikelola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Agar pengelolaannya bisa diatur dan menghasilkan PAD bagi Kapuas” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Robert Linuh Gerung Kamis (28/3).
Karena itu lanjutnya, rusun yang dibangun merupakan salah satu aset, dianggarkan dari anggaran pusat dengan pedoman dan tujuan pembangunan itu sendiri sudah jelas. Untuk itu Robert mengharapkan agar bangunan Rusun tersebut bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
” Diharapkan SOPD teknis memberikan informasi apa saja yang menjadi kendala sehingga pihak Kementrian Perumahan lambat menyerahkan aset Rusun ke Kapuas” ungkap Robert Linuh Gerung. (ab)