PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Drs. Perdie MA meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu agar tertib dan taat aturan.
“Upaya pembongkaran lapak pedagang seharusnya tidak perlu terjadi, kalau pedagang mentaati aturan dan merespon teguran, karena pemerintah hanya ingin penataan pasar agar tertib dan teratur demi kenyamanan,”kata Perdie Bupati kepada awak media.
Karena lanjut Perdie, alun alun Jorih Jerah ini juga digunakan untuk pasar malam sebagai pusat rekreasi masyarakat dan aktifitas ekonomi sehingga jangan sampai semrawut dan terkesan kumuh.
“Untuk itu lah, pemerintah harus lebih tegas untuk menata alun alun tersebut agar lebih nyaman, apalagi lokasinya di tengah tengah Kota Puruk Cahu, maka kalau semrawut akan memberikan kesan kumuh Kota Puruk Cahu secara keseuruhan,”paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa lokasi setempat harus ditata dengan baik karena merupakan kawasan cikal bakal pusat ekonomi dan rekreasi masyarakat Kota Puruk Cahu ke depannya. (to)