PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mendorong dilakukannya pembenahan dokumen kearsipan dilingkup Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kobar. Hal ini disampaikannya, saat membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kobar, Selasa (26/3).
Bupati mengatakan, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada, Ini dalam rangka menghadirkan manfaat besar bagi organisasi, pemerintah dan masyarakat.
“Saya berpesan kepada kepala SKPD yang hadir agar berkomitmen dalam gerakan ini dengan mengambil langkah kongkrit yaitu melakukan pembenahan dalam pengelolaan arsip dikarenakan arsip atau dokumen yang telah diciptakan mengandung konsekuensi hukum dan kerahasiaan penyelenggaraan pemerintahan,”ungkap Nurhidayah saat menyampaikan sambutannya.
Ia juga meminta dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan monitoring penyelenggaraan kearsipan di setiap SKPD. Hal ini kata dia, lantaran telah diatur dalam Undang undang No 43 tahun 2009 tentang kearsipan menyatakan bahwa penyeleggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik.
Disamping itu terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kulaitas pelayanan publik. (yus)