ASN Harus Jadi Panutan Dalam Membayar Pajak

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murang Raya Ir. Nyarutono Tundjan menegaskan, kepada para Apartur Sipil Negara (ASN) termasuk kalangan pejabat harus menjadi panutan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan. Hal ini disampaikannya, saat menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan yang digelar KP2KP Puruk Cahu sebagai perwakilan Kantor Pajak Pratama Muara Teweh, Selasa (12/3).

Menurut dia, sebagai aparatur pemerintahan, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam membayar kewajiban pajak. Karena itu, tak seharusnya ASN terlambat dalam membayar pajaknya.

“Saya mengapresiasi kepada KPP Pratama Muara Teweh beserta jajaran yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menghimpun penerimaan pajak negara di Kabupaten Mura. Semoga semangat menghimpun pajak ini terus berkibar demi mmencapai penerimaan pajak negara yang semakin maksimal” kata Nyarutomo saat membacakan sambutan Bupati Mura.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Mura, karena telah melaksanakan kewajibban perpajakannya di tahun 2018. Diharapkan supaya kepatuhan melaksanakan kewajiban perpajakan terus meningkat seiring peningkatan pembangunan di Kabupaten Mura.

<

“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk sadar pentingnya pajak bagi pembangunan dan melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang taat aturan baik mulai membayar pajak maupun melaporkan SPT tahunan,”paparnya. (to)

Berita Terkait