

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan penandatanganan memorendum of understanding (MoU) tentang kerjasama penyelengaraan tridharma perguruan tinggi negeri, dengan Bank Kalteng, Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah Hukum & Hak Azazi Manusia (Kanwilkum&HAM). Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Aula Rahan lantai 2 Rektorat UPR, Kamis (7/2/2019).
Rektor UPR DR Andrie Elia Embang SE MSi mengatakan, MoU tersebut untuk pengembangan perguruan tinggi tertua di Bumi Tambun Bungai. “Kerjasama ini untuk meningkatkan sumber daya manusia dunia pendidikan di Provinsi Kalteng. Meningkatkan sumber daya manusia ini tentunya perlu dukungan semua pihak,” kata Andrie.
Tidak hanya itu lanjut Andrie, keterlibatan DAD Kalteng dalam kerjasama tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, pengembangan SDM tanpa harus meninggalkan budaya maupun adat istiadat.
“Saat ini dunia pendidikan semakin berkembang. Namun, perkembangan tersebut tanpa harus meninggalkan budaya daerah maupun adat istiadat,”ungkapnya.
Penandatangan MoU tersebut diantaranya dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran, dan sejumlah Kepala FKPD terkait.(az)