

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com– M Fadli dan M Fitri kakak beradik yang merupakan warga Basarang Kabupaten Kapuas, terpaksa dilarikan ke RSUD Kabupaten Kapuas, karena mengalami luka berat akibat ditabrak truk saat mengendarai sepeda motor Honda Revo Nopol Da 2932 VF, Senin (11/2/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berawal saat kedua korban berbocengan melaju dari arah Pulpis menuju ke Kapuas. Saat melintasi ruas jalan di TKP, kendaraan yang dikendarai keduanya ini melebar ditikungan Jalan Trans Kalimantan Desa Basarang KM 1. Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk KH 1499 AV sehingga terjadi tabrakan.
“Akibat kejadian ini, keduanya terpental ke pinggir jalan dan tidak bisa berdiri lagi,” kata salah seorang saksi saat dimintai keterangan oleh Anggota Satlantas Polres Kapuas Senin (11/2).
Seusai kejadian, kedua korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Kapuas untuk diberikan pertolongan medis karena mengalami luka yang cukup parah, serta satu dari dua korban mengalami patah tulang.
Sementara itu Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuwantoro melalui Kasatlantas AKP Abdul Wakid membenarkan, adanya kecelakaan tersebut. Menurut dia, kejadian masih dilakukan penyilidikan oleh pihaknya. Sementara untuk motor dan truk bersama sopir telah diamankan ke Kantor Satlantas. (ab)