Pemkab Kobar Tetapkan Hari Peduli Sampah Wajib Diperingati

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan kebijakan Hari Peduli Sampah, yang jatuh setiap tanggal 21 Februari wajib diperingati. Kebijakan ini disampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah Kamis (21/2).
Menurut bupati, pada tahun 2008 telah terbit Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan aturan pelaksanaannya terangkum dalam Peraturan Pemerintah No 81 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

“Hanya pada kenyataannya, hingga saat ini pengelolaan sampah masih dirasakan belum optimal, ini perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta aman bagi lingkungan,”ungkap Nurhidayah.

Bupati menjelaskan, pengelolaan sampah secara terintegerasi dari hulu ke hilir telah diatur dalam Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas). Bahkan pemerintah telah mencanangkan target pengurangan sampah sebesar 30% dengan penanganan sebesar 70% di tahun 2025.

Strategi dan langkah-langkah inovatif di dalam pengelolaan sampah ini lanjut dia, telah dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar). Salah satunya ialah program Jum’at Bersih yang telah dicanangkan.

Untuk itu tambah bupati,sosialisasi dengan ikut terjun langsung ke lapangan mengikuti berbagai kegiatan gotong royong di berbagai tempat, tidak hanya semata-mata gerakan memungut sampah, namun lebih dari itu.

“Karena itu danya kesadaran masyarakat untuk berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sangat diperlukan. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih di Kabupaten Kobar,”paparnya.

Guna mendukung gerakan itu, dirinya menggagas kebijakan untuk menjadikan Hari Peduli Sampah pada tanggal 21 Februari wajib diperingatan, sebagai sebuah gerakan bersama membangun kepedulian masyarakat Kobar. (aro)

Berita Terkait