

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah, menyita 193 paket amplop Tabloid Indonesia Barokah yang hendak diedarkan di wilayah Kabupaten Kobar. Tabloid yang baru datang dipaketkan melalui Kantor Pos Cabang Pangkalan Bun tersebut, langsung dititipkan di Polres Kobar, Senin (4/2/2019).
Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani mengatakan, terungkapnya kiriman paket tabloid tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi dari Kepala Kantor Pos Pangkalan Bun, Tabloid Indonesia Barokah, sudah masuk ke kantornya sekitar pada pukul 11.00 WIB.
“Menindaklanjuti informasi ini, kami langsung mendatangi guna menindaklanjutinya untuk mengamankan tabloid tersebut,” kata Dorik Senin (4/2/2019).
Ia menjelaskan, tabloid yang diamankan tersebut berjumlah sebanyak 193 paket amplop, rencananya sebanyak 87 paket akan dibagikan ke sejumlah wilayah di Kobar, kemudian sebanyak 53 paket ke Kabupaten Sukamara dan 53 paket ke Kabupaten Lamandau, dengan total 579 eksemplar.
“Ratusan eksemplar tabloid ini dipaketkan di tiga amplop besar, akan dikirimkan ke pesantren dan beberapa masjid yang ada di tiga kabupaten. Kita berharap agar para pihak yang berkepentingan tidak menyebarkan tabloid tersebut,” tegasnya. (aro)