

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada salah satu perusahaan di Kalteng, yakni PT SKS Listrik Kalimantan (PT SLK).
Penghargaan ini diberikan, lantaran perusahaan tersebut berhasil mencapai 5 juta jam kerja pada kegiatan pembangunan IPP PLTU Kalteng-1 berkapasitas 2 X 100 megawatt di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas, dengan tidak terjadi kecelakaan kerja.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail kepada Perwakilan Manajemen PT SLK Boyke Nugroho, pada Upacara Bulan K3 tingkat Propinsi Kalteng, di halaman Gubernur Kalteng, Senin (18/2).
Wakil Gubernur Habib Said Ismail mengatakan, pengawasan K3 ini penting dilaksanakan, untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang berpotensi menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, disamping meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Bulan K3 ini dilaksanakan secara serentak oleh semua lembaga dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran tentang K3. Saya menekankan semua pihak untuk dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja di wilayah Kalimantan Tengah” kata Ismail.
Sementara itu, Boyke Nugroho mengapresiasi, atas dukungan dan semangat yang diberikan Pemprov Kalteng kepada PT SLK dalam mengelola K3. Menurut dia, sistem manajemen K3 sangat penting bukan saja untuk mengendalikan risiko kecelakaan kerja, tapi juga memaksimalkan efisiensi dan efektivitas kerja untuk mendukung peningkatan daya saing perusahaan.
“Melalui penerapan sistem K3 secara konsisten dan berkesinambungan, risiko-risiko yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian diharapkan akan dapat dicegah. Penerapan sistem K3 ini sesuai dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan setiap pengusaha untuk melindungi tenaga kerja” ujarnya.
Untuk diketahui, PT SKS Listrik Kalimantan adalah perusahaan pembangkit listrik swasta berkapasitas 2 x 100 megawatt yang merupakan anak perusahaan tidak langsung dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu perusahaan Grup Sinarmas yang fokus pada bisnis energi dan infrastruktur.
Pembangkit listrik yang dibangun dengan nilai investasi sekitar US$ 340 juta ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. IPP PLTU ini diharapkan akan dapat membantu memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan Tengah dan sekitarnya. (az)