KPU Tetapkan DPTb Kalteng 14.499 Pemilih

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – KPU Provinsi Kalimantan Tengah
menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk Pemilu 2019 mendatang. DPTb yang ditetapkan tersebut berjumlah 14.499 pemilih. Penetapan ini dilakukan saat diadakannya Rapat Pleno Terbuka di Royal Global Hotel, Selasa, (19/02/2019).

Ketua KPU Provinsi Kalteng, H. Harmain Ibrohim mengatakan, semua partai politik diharapkan dapat mengecek pemilih melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang bisa diunduh di Playstore HP Android. Dengan aplikasi ini pemilih juga bisa mengecek calon pada Pemilu 2019, termasuk mengecek pemilih.

Menurut Harmain, setelah KPU Kabupaten/Kota menetapkan DPTb ini, maka masih bisa mendata kembali pemilih yang ingin pindah memilih, dan agar membuka posko-posko di perusahaan serta di kampus-kampus.

“Untuk diketahui, dari jumlah 14.499 pemilih tersebut,rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 10.476 orang dan pemilih perempuan sebanyak 4.023, yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota, 106 Kecamatan, 386 Desa/Kelurahan dan 913 TPS,” tandasnya. (ed)

Berita Terkait