Home / Kotim

Senin, 4 Februari 2019 - 05:43 WIB

Jual Sabu, Pasutri Diringkus Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anangi alias Angi (63) beserta istrinya yakni Hermi Yati alias Yati (31) diringkus anggota Polisi Sektor (polsek) Parenggean. Kedua pasangan suami istri (pasutri) ini, ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel Melalui Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayu Anggoro mengatakan, penangkapan pasutri tersebut berawal dari laporan masyarakat, menindak lanjuti laporan tersebut pihaknya melakulan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap Angi (53), di Jalan Poros Parenggean – Sangai Kilometer 12, Desa Mekar Jaya RT 06 Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” ucap AKP Donny Minggu (3/2).

Baca Juga :  PDIP Barsel Bakal Gelar Try Out SBMPTN Gratis

Dari tangan Angi (53) lanjut dia, pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,95 gram yang di dapatkan dari hasil penggeledahan di mobil miliknya.

“Setelah itu, kami juga melakukan pengembangan karena mendapatkan informasi dari Angi (53) bahwa istrinya yakni Yati (31) juga menjadi pengedar barang haram tersebut,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menangkap istrinya Yati (31) di barak Jalan Ngenen RT 25 Rw 01, Kecamatan Parenggean.

Baca Juga :  Masyarakat Tak Sabar Ingin Menikmati Infrastruktur Hasil TMMD

“Dari istrinya tersebut kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 0,95 gram. Pasutri tersebut kami bawa ke Mapolsek Parenggean untuk proses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar Dony.

Akibat perbuatannya ini, kedua pelaku dijerat pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (pras)

Share :

Baca Juga

Kotim

Duh!! Warganet Kotim Dihebohkan Poto Video Mesum

Kotim

Sembilan Panpilkades Terantang Dilantik

Kotim

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Kotim

Selisih Paham, Sejumlah Siswa Baku Hantam

DPRD Kotim

Tuntutan Plasma Warga Rubung Kembali Dibahas

Kotim

Persit Tanam Pohon Penghijauan di Lokasi TMMD Reguler ke-109

Kotim

Memangsa Kail Warga, Seekor Anak Buaya Diamankan Ditpolair Polda Kalteng

Kotim

Bea Cukai Sita Ratusan Rokok Ilegal