

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com-Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yohanan (34) menjadi korban jambret. Ia dijambret dua orang pelaku saat mengendarai sepeda motor di Jalan Duta atau tepatnya samping Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (12/2/2019). Akibat peristiwa ini, korban kehilangan uang senilai Rp 4,5 juta.
Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor berniat hendak berbelanja pisang di pasar. Saat itu korban ke ATM salah satu bank mengambil uang. Seusai mengambil uang ini, korban menuju Pasar Jalan Pilau, setelah itu pulangnya melewati Jalan Duta samping Bappeda Kabupaten Kapuas.
Ketika melintasi jalan sepi ini, tiba-tiba ada dua orang menggunakan jaket hitam dan pakai sarung tangan langsung mendekati korban dengan mengacam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan langsung merampas tas korban.
“Mereka mengancam saya untuk menyerahkan tas yang saya bawa, karena saya tidak mau langsung dirampasnya, sampai akhirnya pergi membawa tas saya itu,” ungkap korban Yohana, Selasa (12/2/2019).
Tas yang diambil pelaku tersebut lanjut dia, langsung dibuang ke jalan setelah itu pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp 4,5 juta, dan pergi meninggalkannya. Saat itu dirinya juga sempat berusaha mengejar namun terjatuh dari motor.
Terpisah Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuwantoro melalui Polsek Selat AKP Johari Fitri Casdy didampingi anggotanya membenarkan, adanya kasus penjambretan yang menimpa korban. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk menangkap dua pelakunya. (ab)