Fraksi KDIR Tegaskan Pemkab Mura Harus Serius Tangani Stunting

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Rencana penanganan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) ditahun anggaran 2019 ini, dianggap kurang serius. Pasalnya Pemkab Mura hanya mengeluarkan berupa surat edaran yang ditujukan kepada setiap desa untuk menganggarkan alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 25.000.000,- untuk mengatasi stunting.

Hal ini disampaikan Salahudin selaku perwakilan dari fraksi KDIR saat membacakan pandangan umum fraksi dalam kegiatan rapat paripurna pembentukan pansus RPJMD di ruang rapat gedung DPRD Mura, Rabu (13/2).

“Kami rasa dikeluarkannya surat edaran bupati hanya langkah awal, akan serius jika dikeluarkan peraturan bupati terkait masalah ini,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan membebankan anggaran ke pemerintah desa dirasa akan kurang efektif dan efisien mengingat keterbatasan SDM yang ada di desa.

“Sikap apresiasi kami terhadap pemerintah daerah bukan berarti mengurangi kritik kami terhadap kinerja pemerintah daerah. Terutama permasalah stunting yang selalu kami suarakan dapat segera disikapi,”tegasnya.

Lantaran lanjut dia, masalah stunting ini merupakan sala satu isu nasional dan jangan membebankan seluruhnya kepada pemerintah desa saja. Untuk itu Fraksi KDIR sangat berharap ada langkah yang serius dan komprehensif dalam menyikapi isu-isu nasional serta peka terhadap kondisi di masyarakat.

“RPJMD ini nantinya kita harapkan dapat mewakili dan mengakomodir permasalahan di masyarakat untuk menuju Mura Emas 2030,” tandasnya.(ad)

Berita Terkait