Enam Pelaku Pembunuh Fadli Rahman Dibekuk Polisi

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Setelah bekerja keras untuk mengungkap kasus penemuan jasad korban Fadli Rahman, yang ditemukan tewas mengapung di anak Sungai Kapuas beberapa hari lalu. Anggota Polisi Sektor (Polsek) Selat akhirnya berhasil menguak penyebab kematian korban dengan meringkus para pelaku pembunuhnya.

Para pelaku pembunuhan ini berjumlah enam orang. Masing-masing bernama Hengky Saputra (21), M. Hamim (18), Lindri Perdian (24), MN (17), Putra Saidi (23) serta satu pelaku yang belum diketahui namanya.

Mereka ditangkap tim gabungan Resmob Polres Kapuas, Polsek Selat dan dibackup Resmob Polres Tabalong serta Polres Pulpis. Para pelaku ini ditangkap di tiga tempat yakni di Kapuas, Tabalong dan Pulang Pisau dua hari terakhir, yakni Kamis (21/2) dan Jumat (22/2).

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuwantoro melalui Kasatreskrim AKP Budi Martono ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap keenam pelaku tersebut. Menurut dia, para pelaku ini diringkus ditiga tempat, yaitu Pulpis, Tabalong dan Kapuas.

“Kini keenamnya sudah berada di Polsek Selat dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, kalau untuk satu pelaku masih dalam perjalan menuju kapuas,” katanya , Jumat (22/2/2019).

Sementara motif para pelaku menghabisi korban, lanjut dia, masih didalami dengan memintai keterangan para pelaku dan saksi sehingga lebih jelas. (ab)

Berita Terkait