

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas untuk menyediakan anggaran darurat dan mendesak terkait perbaikan fasilitas ruang guru yang rusak dan tidak diperhatikan.
Anggaran tersebut di nilai sangat perlu, karena ruang guru sebagai tenaga pengajar merupakan hal penting dalam memajukan generasi muda di dunia pendidikan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas H Didi Hartoyo SHut Msi. Menurut dia, pemerintah perlu menyediakan dana anggaran darurat untuk perbaikan ruang guru yang rusak, seperti di SMPN 2 Desa Petak Puti, Kecamatan Timpah. Kerusakan bangunan guru tersebut, memang karena faktor bangunan yang sudah lama dan juga akibat yang di akibatkan oleh bencana alam.
“Kita dari DPRD Komisi IV, baru saja menerima permohonan proposal dari SMPN2 Timpah, dimana ada pengajuan terkait dengan permintaan bantuan untuk perbaikan terkait kerusakan ruang guru yang ada disana. Hal ini, menjadi perhatian kita dari dapil IV, karena belum masuk ke anggaran APBD di tahun 2019,”kata Didi Hartoyo SHut MSi,”Kamis (28/2/2019).
Menurut dia, diketahuinya hal tersebut karena adanya laporan dari pihak sekolah kepada pihaknya. Sehingga menjadi bahan pembahasan yang akan di bahas nantinya.
“Kita harapkan semoga usulan perbaikan kerusakan ruang guru ini dapat menjadi perhatian pemerintah dan dinas terkait dan dapat masuk ke anggaran APBD tahun 2020,”tandasnya. (ab)