Beraksi Sembilan TKP, Jambret Sadis Ini Diringkus Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Polisi Resort (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil menangkap seorang jambret yang kerap kali beraksi di dalam Kota Sampit. Pelaku berinisial BN ini, ditangkap Kamis (21/2).

Di depan penyidik, pelaku mengaku telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) dengan merampas tas milik korbannya secara sadis saat mengendari-kendaraan. Terakhir pelaku ini melakukan aksinya di Jalan RA. Kartini Kecamatan Baamang tepatnya di Gedung Bekas Akedemi Kebidanan,Senin (18/2/2019) lalu.

Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan korban bernama Saniayah yang saat itu dijambret pelaku. Menerima laporan ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka di kediamanya,” ungkap Rommel saat press release, Jumat (22/2).
Rommel menjelaskan, tersangka melakukan aksinya menggunakan sepeda motor. Jika sudah menemukan mangsanya, tersangka langsung menarik tas atau barang-barang milik korbannya.

“Dia juga tidak pilih-pilih dengan korbannya, namun mayoritas korbannya adalah di kalangan wanita,” papar Rommel.

Pada kesempatan ini, pria berpangkat dua melati dipundaknya ini berpesan kepada masyarakat Kotim untuk berhati-berhati dalam bepergian, terlebih lagi saat membawa barang-barang berharga. (pras)

Berita Terkait