Home / Kobar

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:02 WIB

Dua Pengedar Sabu Disergap Polisi Saat Hendak Bertransaksi

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dua orang warga bernama Hendri (44) dan Rizky Dedi Irawan (22), tak berkutik saat disergap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar. Keduanya ditangkap dilokasi berbeda karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (6/2) siang.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kasatnarkoba Iptu Triyono Raharja mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang dipercaya.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sekitar pukul 14.00 WIB, terhadap pelaku Hendri di Jalan Natai Arahan Gang Dermawan Rt.24 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  Stand Pameran HPS DKPP Seruyan Raih Juara Satu

Saat itu juga pelaku langsung ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan di badan dan ditemukan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 paket sabu dengan berat kotor keseluhan 3,28 gram.

“Hendri saat di tangkap mengakui dan tanpa melakukan perlawanan, kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Triyono kepada awak media Kamis (7/2).

Usai menangkap pelaku tersebut, pihaknya kemudian melanjutkan perburuan untuk membidik tersangka lainnya bernama Rizky Dedi Irawan. Pelaku ini ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Gang Gading Rt 19 Kelurahan Madurejo, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga :  22 Orang Terjaring Operasi Yustisi 

“Penangkapan terhadap pelaku ini juga berawal dari informasi masyarakat. Saat itu kita melakukan penyelidikan dan menyergap pelaku yang sedang berada ditepi jalan. Dari tangannya diamankan sebanyak 3 paket dengan berat kotor keseluruhan 2,03 gram,” papar Triyono.

Akibat ulahnya ini, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (aro)

Share :

Baca Juga

Kobar

Dua Ustad Cabul Tega Perkosa Anak Dibawah Umur

DPRD Kobar

Dewan Minta Tinjau Ulang Rencana Pembangunan RS Isolasi

Kobar

Antisipasi Masuknya Virus Corona, KKP dan KSOP Kumai Periksa ABK Asing

Kobar

Pedagang Sayur Keliling Bawa Kabur Sepeda Motor Terparkir

Kobar

Jual Sabu, Dua Warga Pangkalan Banteng Disergap Polisi

Kobar

Kobar Wacanakan Perda Larangan Penggunakan Kantong Plastik

Kobar

Diupah Rp 2 Juta, Kurir Nekat Selundupkan Sabu ke Kobar

Kobar

Tabrak Jembatan, Sopir Truk Terpental dari Kabin