Home / Kotim

Senin, 4 Februari 2019 - 20:35 WIB

Bupati Kotim Tersangka, DPRD Kotim Pilih Diam

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jhon Krisli tak mau berkomentar banyak terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kotim Supian Hadi.

“Saya tidak berani komentar banyak dulu, biarkan aparat penegak hukum yang memproses kasus tersebut,” ucap jhon, saat di temui awak media di Kantor DPRD Kotim, Senin (4/2/2019).

Baca Juga :  Pria Misterius Tenggelam di Sungai Mentaya

Menurut Jhon, meski Bupati Kotim Supian Hadi resmi ditetapkan tersangka, pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau nanti kasus tersebut berjalan sampai dengan penahanan, kan masih ada wakil bupati,” tuturnya.

Sementara saat dimintai keterangan terkait sikap DPRD Kotim terkait status tersangka yang menjerat Supian Hadi. Jhon menilai, sejauh ini DPRD Kotim belum mengambil sikap. Lantaran masih menunggu proses hukum yang bersangkutan.

Baca Juga :  Lokalisasi Pal 12 Segera Ditutup, PSK Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kotim Supian Hadi resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi penyalahgunaan pemberian izin usaha pertambangan (IUP), kepada tiga perusahaan tambang yang berada di wilayah Kotim. (pras)

Share :

Baca Juga

Kotim

Kandang Ternak Terbakar, Kulit Sapi Melepuh

Kotim

Pengedar Terciduk Saat Menyimpan Sabu di Kandang Ayam

Kotim

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Hukum Kriminal

Parkir di Halaman Rumah, Motor Warga Ketapang Hilang Digondol Maling

Kotim

Dua Minggu Tersesat, Nawi Belum Juga Ditemukan

Kotim

Empat Rumah dan Bangunan Walet Warga Samuda Berkobar

Kotim

Dipicu Kebakaran Kasur, 4 Rumah Jadi Arang

Kotim

Pengedar Sabu di Kota Besi Diringkus Polisi