

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 304,25 gram atau setara 3 ons lebih. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolres Kotim, Kamis (31/1/2019).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP M Rommel dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri.
“Pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan yang berkelanjutan yang di laksanakan Polres Kotim, demi terpeliharanya keamanan dan keselamatan masyarakat agar tidak terjerumus di dalam narkotika,” ungkap Taufiq Mukri kepada awak media.
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau para generasi muda agar tidak menyentuh barang haram tersebut, semua itu demi masa depan yang lebih baik.
Sementara Kapolres Kotim AKBP M Rommel mengatakan, dalam pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Kotim harus melibatkan seluruh pihak, khususnya masyarakat Kotim.
“Saya berharap partisipasi aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba ini. Jangan segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan oknum pelaku yang melakukan kegiatan penyalah gunaan narkoba,” tegas Rommel.
Pada kegiatan pemusnahan ini, barbuk sabu di larutkan ke dalam air yang sudah di campur dengan larutan kimia, kemudian dibuang di selokan yang berada di halaman Mapolres Kotim. (pras)