PALANGKA RAYA, KaltengEkspres. com – Tidak berfungsinya traffic light di sejumlah titik dalam Kota Palangka Raya belakangan ini ternyata diakibatkan oleh hilangnya aki. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah, Ati Muliati via telepon seluler (ponsel) kepada Kalteng Ekspres.com, Sabtu, (5/1).
“Di Simpang Dadak itu sudah dua kali berturut akinya dicuri, begitu juga di Jalan Setadji. Kalau di Jalan RTA Milono masih kami lakukan pemeriksaan, ” ungkap Ati.
Aksi pencurian aki kering di sejumlah traffic light ini lanjut dia, sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib sebanyak tiga kali.
“Sudah dua kali kami layangkan laporan ke Polres Palangka Raya terkait hilangnya aki di traffic light jalan badak, sedangkan satunya di Polsek Pahandut terkait pencurian aki di Jalan Setadji, “tutur Ati.
Kendati sudah dilaporkan ke polisi, pihaknya dari Dishub Kalteng tidak akan menunggu lama untuk melakukan perbaikan dan pengadaan kembali di dua titik traffic light yang rusak tersebut.
“Demi kemanusiaan dan keselamatan, dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan kembali aki dan kalau dana memungkinkan bisa kita alihkan pakai tenaga listrik, biar aman, ” tegasnya.
Ati juga menambahkan, saat ini dananya sudah ada, tinggal menunggu pengadaan.
Selain itu, dirinya juga menerangkan jika diwilayah kota Palangka Raya terdapat delapan titik traffic light yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng, selebihnya kewenangan pemerintah kota.
“Jalan Yosudarso, Jalan Badak, Jalan RTA Milono lintas luar, Jalan Setadji, depan Katedral, Bundaran Kecil, depan rumah sakit tentara dan Korem,” jelasnya.
Dari kedelapan titik tersebut, saat ini yang berfungsi dengan baik ada enam titik traffic light. Sedangkan dua titik yaitu simpang badak dan setadji menunggu pengadaan aki. (ro)