PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seiring adanya kebijakan Gerakan Nasional Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, membuka layanan jemput bola pembuatan KTP-elektronik bagi seluruh warga binaan yang berada di Lapas setempat. Layanan ini dibuka sejak, Kamis (17/1/2019).
Kalapas Klas llB Pangkalan Bun Kusnan mengatakan, dibukanya layanan jemput bola pembuatan e-KTP ini, untuk memenuhan kepemilikan KTP bagi warga binaan di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun dan rumah tahanan (rutan), yang belum memiliki. Disamping itu sekaligus untuk mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional pemilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 ini.
” Warga Binaan/Penghuni lapas sama seperti kita, mereka punya hak pilih, harapan kedepen dengan adanya KTP ini mereka bisa memilih sesuai hati dan nurani masing masing, sesuai dengan kehendak dan karakter yang diinginkanya,”ungkap Kusnan Jumat (18/1).
Ia menjelaskan, perekaman e-KTP ini dilakukan secara serempak. Intinya lapas akan memberikan layanan sebaik-baiknya dan disesuaikan dengan yang diinginkan Kemendagri. Terutama bagi warga binaan/ penghuni lapas yang mempunyai hak pilihnya. Supaya mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilpres ataupun Pileg nantinya. (aro)