

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com–
Kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa di Jalan Padat Karya I Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar Selasa (8/1/2019) pagi, telah ditangani kepolisian.
Sopir truk maut yang menabrak tiga korban bernama Juhari, dan dua anaknya bernama Ahmad Faeyzafari dan Ahmad Dhafari telah ditangkap anggota Satlantas Polres Kobar. Sopir tersebut bernama Markus.
Ketika digelandang ke Kantor Satlantas Polres Kobar, didepan penyidik tersangka mengakui saat mengemudikan truk Mitsubishi Canter Nopol L 9132 AQ dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Bahkan parahnya lagi, saat bersamaan mengonsumsi narkoba.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, kejadian lakalantas yang merenggut korban jiwa ini sudah ditangani pihaknya, dengan melakukan olah TKP dan mengamankan sopir truknya.
“Saat diperiksa penyidik, ternyata ia tidak hanya mabuk alkohol tetapi juga saat itu memakai narkoba,”ungkap Marsono kepada Kalteng Ekspres.com Selasa (8/1).
Diketahuinya tersangka mengonsumsi narkoba lajut dia, setelah dilakukannya tes urine oleh anggota Satresnarkoba yang hasilnya positif.
Sementara ketika dikonfirmasi terkait kronologis kejadian, Marsono menjelaskan, kejadian berawal saat truk yang dikemudikan Markus ini memotong bundaran menuju kearah Jalan Padat Karya I. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol KH 5522 GW yang dikendarai Juhari membonceng dua anaknya.
Saat itu truk diduga oleng karena disetir dalam kondisi mabuk, sehingga mengakibatkan terjadi tabrakan yang menewaskan korban Juhari. Sementara dua anaknya mengalami luka, bahkan satu diantaranya meninggal dunia menyusul orang tuanya tersebut saat dirawat di RSUD Imanuddin karena mengalami luka kritis. (aro)