Tim Terpadu Kapuas Sidak Distributor

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polres Kapuad, Satpol PP dan Dinas Pertanin serta Dinas Kesehatan Kapuas melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), terhadap sejumlah distributor makanan dan minuman (mamin), Kamis (20/12).

Giat yang dipimpin langsung Kadis Disperindag Kabupaten Kapuas H Suparman ini, untuk mengantisipasi beredarnya mamin kadaluwarsa menjelang natal dan tahun baru di Kabupaten Kapuas.

“Giat ini awalnya langsung menyasarvsalah satu gudang distributor yang ada di Jalan D.I Panjaitan Kuala kapuas. Dilokasi ini kami menemukan minuman yang sudah kadaluwarsa sehingga kami meminta kepada pemilik untuk dimusnakan. Akhirnya mereka menyepakati memusnahkannya.,” kata Suparman kepada awak media Kamis (20/12).

Setalah melakukan pemeriksaan barang lanjut dia, pihaknya bersama tim terpadu menuju ke sebuah gudang di Jalan Suprapto. Di tempat ini tidak ditemukan barang yang sudah kadaluwarsa, hingga giat langsung diarahkan ke pasar besar di Jalan Mawar.

Ia menjelaskan, sidak ini dilakukan untuk persiapan mengantisipasi beredarnya mamin kadaluwarsa menjelang natal dan tahun baru di Kapuas. Karena barang tersebut sangat berbahaya bisa merusak kesehatan warga. (ak)

Berita Terkait