Home / Seruyan

Kamis, 6 Desember 2018 - 16:16 WIB

SOPD Seruyan Diminta Segera Usulkan Aset di Kawasan Hutan

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan meminta kepada seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) agar segera mengusulkan aset bangunan dan aset tanah yang masuk dalam kawasan hutan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten 1 Setda Seruyan Rusnah dalam acara rapat progres pengajuan usulan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis (6/12).

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa masih banyak aset daerah Kabupaten Seruyan yang masuk dalam kawasan hutan, karena itu kami harapkan pihak terkait agar lebih aktif dalam memantau dan jika memang masih ada segera usulkan,” katanya.

Baca Juga :  Dihantam Gelombang, Kelotok Bermuatan Lima Penumpang Tenggelam, Satu Hilang

Adapun beberapa aset daerah tersebut lanjut dia, antara lain seperti gedung perkantoran baik yang ada di ibu Kota Kuala Pembuang maupun yang ada di kecamatan. (al)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Pengamanan Pelabuhan Segintung Diperketat

Seruyan

Seruyan Memanas, Ratusan Warga Blokade Jalan PT BAP

Seruyan

Masyarakat Harapkan Destinasi Wisata Dibenahi

Seruyan

Peringati Hut Polantas ke-62, Sat Lantas Seruyan Donor Darah

Seruyan

Identitas Mayat MR X di Hanau Diketahui, Pelaku Pembunuh Berhasil Dibekuk Polisi

Seruyan

Peminat Vaksin MR Seruyan Hanya Capai 40 Persen

Seruyan

Truk Adu Kuat, Dua Sopir Terkapar di Kabin

Seruyan

Bupati Ajak Masyarakat Bangun Semangat Gotong Royong