KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan meminta kepada seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) agar segera mengusulkan aset bangunan dan aset tanah yang masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten 1 Setda Seruyan Rusnah dalam acara rapat progres pengajuan usulan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis (6/12).
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa masih banyak aset daerah Kabupaten Seruyan yang masuk dalam kawasan hutan, karena itu kami harapkan pihak terkait agar lebih aktif dalam memantau dan jika memang masih ada segera usulkan,” katanya.
Adapun beberapa aset daerah tersebut lanjut dia, antara lain seperti gedung perkantoran baik yang ada di ibu Kota Kuala Pembuang maupun yang ada di kecamatan. (al)