Razia Sejumlah Kios, BPOM Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Illegal

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalan Bun bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kobar, Polres Kobar, serta Beacukai Pangkalan Bun, menggelar giat razia operasi penertiban disejumlah toko, kios, warung dan apotek serta supermarket yang ada di dalam Kota Pangkalan Bun.

Giat yang dilaksanakan dua hari terakhir yakni sejak Selasa (4/12) hingga Rabu (5/12) ini, berhasil mengamankan ribuan obat kuat dan alat kosmetik serta jamu illegal berbahaya.

“Setelah kita melakukan penyisiran disejumlah kios, dan toko di Kota Pangkalan Bun ini, kita menemukan ribuan obat kuat dan alat kosmetik illegal yang mengandung zat-zat berbahaya. Sepintas tampak berkualitas, tetapi sejatinya membahayakan kesehatan. Yang pasti barang itu illegal karena tidak bercukai,” kata Kepala Kantor BPOM Pangkalan Bun Kodon Tarigan kepada sejumlah awak media, Rabu (5/12).

Ia mengatakan, barang yang illegal ini sudah pasti merugikan semua pihak. Karena hanya menguntungkan produsen dan pedagang tertentu saja. Terlebih lagi barang tersebut dipasarkan dengan jumlah yang sangat besar.

“Bayangkan baru dua hari kita melakukan giat razia, sudah ribuan jenis kosmetik, obat kuat, dan jamu yang kita sita, kalau diuangkan jumlahnya ini bisa mencapai Rp 50 juta,”ungkapnya.

Karena itu lanjut dia, peran penting BPOM ini harus kontinu terjun ke lapangan, dan agresif melakukan penindakan serta mendeteksi sejak dini terhadap produk-produk obat dan makanan yang membahayakan masyarakat.

“Untuk itu lah, kita perlu melakukan tindakan preventif dan edukatif dalam memberantas peredaran barang illegal berbahaya ini. Karena itu lah kita mengandeng semua pihak terkait dalam melaksanakan giat ini, agar peredarannya bisa diberantas bersama,”paparnya.

Pada kesempatan itu ia berharap masyarakat jangan mudah tergoda dan tertipu dengan produk murah, setidaknya di lihat dulu barang ini illegal atau tidak. “Kalau mencurigakan setidaknya lapor kan saja. Supaya kami bisa mengambil tindakan di lapangan,”tandasnya. (aro)

Berita Terkait