

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 375 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polres Pulang Pisau, Jumat (21/12/2018). Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada mengatakan, miras yang dimusnahkan ini jenis bir, anggur merah dan anggur putih. Miras tersebut erupakan hasil sitaan dalam kegiatan K2YD selama beberapa pekan terakhir.
“Dimusnahkannya miras ini bentuk pemberantasan terhadap peredaranntmya di wilayah Pulpis,”ungkap Siswo Yuwono. (ak)