

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan membagikan kaos bertuliskan lawan korupsi serta stiker tentang berantas narkoba kepada para wartawan dan masyarakat pengendara.
“Peringatan HAKI kali ini mengambil tema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi” dan semoga dengan momen ini seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama memberantas korupsi,” kata Kajari Seruyan Erwin Purba di Kuala Pembuang, Senin (10/12).
Melihat kondisi sekarang ini lanjut dia, korupsi merupakan suatu penyakit yang sangat memprihatinkan, oleh karena itu diperlukan kerjasama antar semua lini demi memberantas dan mencegah prakteknya.
Untuk itu ia menegaskan, bahwa keberhasilan penegakan hukum bukan diukur dari semakin banyaknya jumlah perkara, namun justru penegakan hukum akan dikatakan berhasil jika mampu menurunkan angka kejahatan khususnya tipikor.
“Karena penegakan hukum itu bukanlah suatu industri yang keberhasilannya ditunjukan dengan semakin meningkatnya jumlah perkara, namun sebaliknya,”ucapnya.
Menurut dia, dalam kurun waktu tahun 2018 ini, Kejari Seruyan sendiri telah mengoptimalkan tugas dan fungsinya, serta terus berupaya untuk meningkatkan kinerja.
“Kita telah mengoptimalkan tugas dan fungsi, baik itu sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai jaksa eksekutor, penyidik tindak pidana korupsi maupun Jaksa Pengecara negara (JPN),”tandasnya. (al)