Pemkab Seruyan Harapkan Perda RTRW Segera Disahkan

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengharapkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seruyan.

“Kami harapkan Raperda tentang RTRW ini segera disahkan menjadi Perda. Kalau memang bisa di tahun 2018 ini juga,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Haryono, Jum’at (14/12).

Ia mengatakan, Perda RTRW ini sangat diperlukan untuk segera disahkan, karena didalamnya sudah tertuang tentang rencana serta solusi dari Pemkab Seruyan untuk mengatasi masalah tumpang tindih kawasan.

“Kami sudah memiliki solusi untuk mengatasi masalah tumpang tindih kawasan yang selama ini terjadi, maka dari itu kami harapkan Raperda RTRW ini segera dibahas dan disahkan menjadi Perda, karena Perda RTRW ini sangat penting,” ungkapnya. (al)

Berita Terkait