DPT Kobar Tanpa Pemilih Orang Gila

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) M Chaidir menegaskan, calon pemilih yang terdara dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Kobar tidak ada yang mengalami gangguan jiwa (gila). Hal ini diungkapkannya kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (27/12/2018).

“Untuk saat ini sesuai data kami belum ada pemilih yang mengalami gangguan jiwa. Semua yang kami data sehat jasmani dan rohaninya, artinya untuk DPT tidak ada yang terganggu kejiwaanya, semuanya di anggap sehat dan memenuhi syarat DPT nya,” kata Chaidir.

Chaidir menjelaskan, untuk pemilih khusus dan tambahan, KPU masih menyurati pihak perusahaan dan instansi terkait. Misalnya ada karyawan yang sifatnya tidak menetap, akan dimasukkan ke daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih binaan tambahan.

“Program ini dari KPU RI namanya program sejuta surat kepada masyarakat. Terkait dengan daftar pemilih tambahan, bagi seluruh masyarakat Indonesia dimanapun dia berada, sebagai pemilih maka akan di masukkan ke dalam daftar pemilih,” tandasnya. (aro)

Berita Terkait