PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), tahun depan bakal memperlebar ruas Jalan Pangkalan Bun-Kumai, seluas 16 meter. Hal ini diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kobar Juni Gultom kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (26/12).
“Pelebaran ruas jalan tersebut telah dicanangkan Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Karena saat ini lebarnya baru 7 meter, rencananya akan di lebarkan menjadi 16 meter,”ungkap Juni Gultom.
Pelebaran ruas jalan setempat lanjut Juni, sebagai upaya pemerataan pembangunan di sejumlah wilayah dalam kota hingga keluar kota yang menjadi akses ekonomi warga.
“Kita juga merencanakan pengaspalan ruas jalan konsorsium di Kecamatan Aruta sepanjang 70 KM pada 2019 mendatang dengan menganggarkan sekitar Rp6 miliar untuk pengaspalan sekitar 5 kilometer, dari wilayah Keluarahan Pangkut hingga Simpang SINP,”ujar Joni Gultom.
Tak hanya di Kecamatan Aruta tambah Juni, pengaspalan juga dilakukan di ruas jalan konsorsium yang ada di wilayah Kecamatan Kumai. Melalui APBD Kobar, Dinas PUPR setempat menganggarkan untuk pengaspalan pada tahun 2019 mendatang.
“Tahun 2019 ada bagian yang diaspal di Kumai Seberang dan Sungai Bedaun. Karwna masyarakat di sana sangat membutuhkan jalan itu agar nyaman dilewati,”tandasnya. (aro)