Razia Tempat Prostitusi, Satpol PP Dihadang Massa dengan Mesin Chainsaw

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com Giat razia penertiban anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar, terhadap tempat prostitusi yang dibangun oknum warga di Kelurahan Pangkut Kacamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar, Kamis (8/11), sekitar pukul 20.00 WIB, sempat berlangsung tegang.

Pasalnya, giat ini sempat mendapat penghadangan 30 orang warga Kelurahan Pangkut yang mendukung berdirinya prostitusi tersebut. Tidak tangung-tanggung aksi menghalangi razia petugas penegak peraturan daerah (perda) Kobar ini, menggunakan benda tajam jenis mesin chainsaw, yang bertujuan untuk memukul mundur petugas.

Kendati sempat menegangan, akhirnya petugas Satpol PP Kobar berhasil mengamankan 11 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 4 Mucikari, dari lokasi prostitusi yang baru dibangun beberapa bulan terakhir tersebut.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menuturkan, kronologis giat tersebut berawal saat anggota Satpol PP Kobar dari regu 3 dan 6 berjumlah total 18 orang bersama sama dengan anggota Polsek Aruta berangkat ke lokasi untuk melakukan giat razia di tempat prostitusi baru ini.

“Kita berangkat sekitar pukul 15.00 WIB sore, berhenti di Pangkalan Lada dan lanjut lagi pukul 16.00 WIB, sampai di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Majerum diruang kerjanya, Jumat (9/11).

Ketika sampai di lokasi lanjut dia, anggota Satpol PP Kobar menggunakan mobil pribadi berjumlah dua unit datang duluan melakukan pendataan dan pengamanan. Saat anggota tiba di lokasi, ada 4 wisma yang beroperasi.

“Ada 5 wisma, tapi yang beroperasi hanya 4 saja dan ada dua wisma baru dibangun sekitar 100 meter dari 5 wisma itu. Operasi pertama dulu pernah kita lakukan di satu wisma. Satu beroperasi, satunya tidak, sedangkan wisma yang lain masih dalam tahap pembangunan,” ungkapnya.

Setelah pihaknya melakukan pendataan, anggota Satpol PP kemudian menghubungi anggota lainnya yang sudah stanby membawa 3 unit mobil patroli. Ketika mobil partoli datang mengangkut 11 PSK dan 4 Mucikari, datang sekelompok warga sekitar 30 orang menghadang mobil patoli Satpol PP Kobar.

“Sempat dihadang massa yang pro terhadap prostitusi di sana, ada operator karaoke yang membawa mesin chainsaw langsung menghidupkan chainsaw untuk menakuti kami,”ujarnya.

Tidak berapa lama, tambah Majerum, Kapolsek Aruta datang dan melakukan koordinasi secara persuasif dan humanis. Sehingga anggota Satpol PP Kobar hanya mengamankan 4 PSK dan 3 Mucikari saja.

“Memang ngeri, PSK sempat diturunkan paksa, ada 1 wisma yang terkunci dan ada juga 2 PSK yang melarikan diri ke hutan,” tuturnya.

Majerum menyayangkan sikap Camat Aruta yang tidak memberi dukungan pihaknya saat mengamankan PSK dan Mucikari ini, padahal pengamaman tersebut merupakan perintah orang nomor 1 di Bumi Marunting Batu Aji, Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

“Camat tidak ada di tempat, tidak ada mendukung kami, kami minta mobil untuk membawa PSK dikirimnya truk terbuka, itupun datang terlambat. Dari lokasi ini kita juga mengamankan miras dari oknum warga, sebanyak 10 botol anggur merah dan 30 bir bintang,”tandasnya. (aro)

Berita Terkait