Motif Sakit Hati, Penyebab Yongky Bunuh Teman Sendiri

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.comKasus pembunuhan terhadap seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT IFP, bernama Virman Sandro Arya Putra (26), Kamis (1/11/2018) lalu, di mess perusahaan setempat, ternyata dipicu karena motif sakit hati pelaku terhadap korban.

Terungkapnya motif tersebut saat tersangka Yongky Harianto memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Mantangai, bahwa korban telah mengeluarkan perkataan yang menyinggung perasaannya hingga membuat ia sakit hati kemudian nekat menghabisi nyawa korban di dalam kamar mess karyawan perusahan sawit setempat.

“Motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati akibat perkataan korban kepada pelaku, hingga korban langsung ditusuk pelaku di kamar mess perusahan sawit di Desa Lahei Mangkutup Kecamatan Mantangai,” ungkap Polsek Mantangai Akp Feriza Lubis, Rabu (7/11/2018) siang.

Kendati pengakuan pelaku nekat menghabisi nyawa korban hanya karena sakit hati, lanjut dia, pihaknya tetap mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Pastinya untuk pengakuan pelaku karena sakit hati kepada korban masih kami dalami, sehingga nanti bisa secara jelas akan kami lakukan rekontruksi dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara untuk ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku tambah Feriza, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian dengan hukuman 7 tahun penjara. (ak)

Berita Terkait