

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Warga Jalan RTA Milono Palangka Raya digegerkan dengan kejadian terbakarnya satu unit mobil sedan mini Nopol KH 1419 AN, yang menimbulkan kobaran api besar, Rabu (14/11) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar lima meter dari SPBU RTA Milono. Beruntung api tidak sempat menyebar dan membakar SPBU. Kuat dugaan mobil ini digunakan oleh pemiliknya untuk melangsir. Sehingga ketika seusai mengisi BBM, mobil diduga korsleting mengeluarkan percikan api dan mengakibatkan terjadinya kebakaran.
Saat kejadian pemilik mobil sudah melarikandiri. Namun sejumlah warga menyebut mobil ini milik Wahyu dan kini dilakukan pencarian. Beruntung kurang lebih 15 menit, api bisa dipadamkan dan langsung dilakukan olah TKP oleh anggota polisi.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kejadian ini awalnya diketahui berawal dari informasi warga yang menyebut ada satu kendaraan terbakar di depan SPBU di Jalan RTA Milono.
Menerima informasi ini anggota langsung berkomunikasi dengan petugas pemadam kebakaran (damkar) untuk melakukan pemadaman dan olah TKP guna menyelidiki penyebab api.
“Penanganan api sudah padam dan sedang olah TKP, pemilik kendaraan sudah melarikan diri saat petugas berada di TKP,”ungkapnya kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (14/11)
Saat ini lanjut dia, pihaknya sedang melakukan pengecekan di TKP dan melihat kondisi mobil ada sedikit kejanggalan. Karena seusai keluar mengisi BBM, mobil lalu terbakar dan pengemudi langsung lari. (dr)