Kejari Barsel Kembali Periksa Dua Saksi

BUNTOK, KaltengEkspres.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barael), menaikan status kasus dugaan suap di dalam proyek multiyears ketahap penyidikan.

Langkah awal dalam penyidikan tersebut dengan memanggil dua orang saksi yang ada namanya dalam kwitansi dugaan suap berinisial HP dan MS, Jumat (9/11/2018).
Keduanya hadir secara bergantian sejak pagi hari, atau tepatnya sekitar pukul 08.30 WIB.

Sejak pagi hari MS berada di ruangan pemeriksaan dan baru keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika dimintai keterangan sejumlah awa media, ia enggan berkomentar menyangkut kehadirannya di kantor korps Adhyaksa tersebut.

“Minta saja komentar dari yang lainnya,” ucapnya menyarankan sembari berlalu, ketika dicecar pertanyaan wartawan Jumat (9/11).

Sementara itu, HP, yang terakhur keluar sekitar pukul 17.30 WIB, nampak beberapa kali keluar masuk ruang pemeriksaan, sebab harus beristirahat untuk shalat Jumat dan makan. Ketika ditanyai oleh awak media, ia pun enggan memberikan komentar.

Kepala Kejari Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe SH, melalui Kasi Pidsus, Bayu Fermady saat dimintai keterangan di dampingi oleh Kasi Datun, Arief Mulya S mengatakan, pemanggilan terhadap MS dan HP, adalahanjutan dari pemeriksaan terkait adanya dugaan kasus suap dalam pelaksanaan proyek multiyears yang ada di Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

“Keduanya dipanggil hari ini, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek tahun jamak. Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa minggu sebelumnya dan gelar perkara yang sudah dilakukan, maka status kasus ini kami naikan dari penyelidikan menjadi penyidikan,”ungkapnya. (rif)

Berita Terkait