Disenggol Truk Fuso, Satu Penumpang Innova Tewas

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com -Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di ruas Jalan Muara Teweh-Ampah KM 66 Dusun Titung Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 09.30 WIB.

Sebuah truk fuso terlibat senggolan dengan mobil travel Kijang Innova KH 1702 AE. Kejadian ini mengakibatkan satu korban bernama Angga Anggriawan tewas di TKP. Sementara sopir truk hingga kini belum diketahui identitasnya, lantaran usai kejadian langsung melarikandiri.

Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com menyebutkan, kejadian berawal saat mobil travel Kijang Inova bernopol KH 1702 AE yang dikemudikan Khairani mengangkut penumpang 6 orang bernama Eki Triwahyudi, Siti Royani, Angga Anggriawan, Kurnia Asmaniati dan seorang bocah berumur 3 tahun.

Mobil berwarna metalic tersebut berangkat dari Muara Teweh hendak menuju Banjarmasin. Ketika melintasi tikungan tajam Dusun Titung Km 66 Desa Kandui datang dari arah berlawanan, truk fuso berwarna coklat dengan Nopol BM 9491 AU, melaju dengan kondisi jalan melebar terlalu ke kanan. Hingga akhirnya, terjadi senggolan bagian badan besar truk ini mengenai mobil.

Tak ayal mobil kecil ini ringsek dibagian kanan hingga satu pintu depannya copot. parahnya lagi, akibat senggolan maut ini mengakibatkan satu penumpang bernama Angga Anggriawan di mobil travel ini tewas seketika. Ia mengalami luka remuk di bagian kepala dan leher. Sementara satu penumpang lagi Kurnia Asmaniati dan sang sopir Khairani mengalami luka memar dibagian bahu dan lengan.

Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto L Kramajaya membenarkan, kejadian tersebut. Menurut dia, dalam peristiwa ini satu penumpang tewas dan dua lalinnya mengalami luka memar.

“Sopir Truck belum diketahui identitasnya karena melarikan diri usai kecelakaan,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, sopir truk yang melarikandiri telah diburu. Jika berhasil diamankan akan disangkakan Pasal 310 ayat (2 dan 4) UU Lalu Lintas No 29 tahun 2009 tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban luka ringan dan meninggal dunia.

“Kita sudah mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti serta melakukan olah TKP,” tandasnya.(di)

Berita Terkait