Home / Seruyan

Selasa, 20 November 2018 - 13:24 WIB

Pemkab Seruyan Tetapkan UMK Sebesar Rp 2,8 Juta

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan sebesar Rp2,8 juta. Jumlah ini terbilang lebih besar dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng.

“UMK kita lebih besar dari UMP. Karena setahu saya UMP hanya sebesar Rp 2,6 juta. Untuk skala Kabupaten angka UMK kita termasuk tinggi,”kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan Wiktor T Nyarang kepada Kalteng Ekspres.com, Selasa (20/11).

Baca Juga :  Kampung Padat Penduduk di Seruyan Berkobar

Ia mengatakan, angka yang telah ditetapkan ini nantinya akan dievaluasi kembali oleh pihak Provinsi Kalteng, sehingga nantinya provinsi lah yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan besaran angka tersebut.

“Semoga saja angka yang telah kita ajukan bisa disetujui oleh pihak provinsi, karena kita mengatur perhitungan UMK tersebut juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang besaran UMK tersebut telah ditetapkan oleh provinsi, Disnakertrans Kabupaten Seruyan akan melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan maupun lembaga kerja yang ada di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Dewan Nilai Pelaksanaan Tes CPNS Seruyan Cukup Memuaskan

“Seandainya perusahaan tersebut belum bisa menerapkan UMK yang telah ditetapkan, kita akan kasih kesempatan waktu 1 tahun dengan mempertimbangkan segala aspek kesulitan yang dialami perusahaan tersebut,”paparnya.

Ia yakin bahwa perusahaan-perusahaan di Seruyan ini nantinya akan memenuhi peraturan UMK ini, karena ia menilai perusahaan yang mempunyai kualitas sanggup untuk menjalankan peraturan tersebut. (al)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Jaring Putra Daerah, Pemkab dan Polres Jalin Kerjasama

Seruyan

Petugas Balai TNTP Seruyan Disambar Buaya

Seruyan

Pemkab Seruyan Janji Segera Perbaiki Jalan di Wilayah Hulu

Seruyan

Pemkab Seruyan Canangkan Pembangunan Ikon Ikan Pipih

Seruyan

Bawa Satu Paket Sabu, Warga Pematang Kambat Ditangkap Polisi

Seruyan

Pembangunan Jalan Pelabuhan Segintung Diminta Segera Diselesaikan

Seruyan

Pemkab Seruyan Siapkan Dana UMKM Sebesar Rp 600 Juta

Seruyan

Dewan Harapkan Hasil Reses Segera Ditindaklanjuti