Home / Kotim

Selasa, 30 Oktober 2018 - 21:43 WIB

Tujuh Jam Digeledah, KPK Angkut Lima Tas dari Kantor Sinarmas Group

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Selama kurang lebih 7 jam lamanya melakukan penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) keluar dari Kantor PT. Binasawit Abadi Pratama atau Sinarmas Group di Jalan HM Arsyad KM 3 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sejak tiba di Kantor Sinar Mas Group pada pukul 12.30 WIB, penyidik KPK yang berjumlah 6 orang itu berhasil membawa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kalteng dengan petinggi PT BAP yang terdiri dari 2 buah koper berukuran sedang, 2 buah tas ransel dan 1 tas jinjing.

Baca Juga :  Security PLTD Baamang Tewas Mendadak

Berkas-berkas tersebut diangkut dalam satu buah mobil Toyota Innova beriringan dengan enam mobil Toyota Innova lainnya yang dikawal aparat kepolisian dari Polda Kalteng yang bersenjata lengkap.

Baca Juga :  Tragis...Seorang Bocah di Mentaya Hulu Tewas Tenggelam Saat Berenang

Keluar dari Kantor Sinar Mas Group, penyidik KPK tidak memberikan keterangan kepada media menyangkut apa yang sudah mereka sita dari Kantor Sinar Mas Group ini. “Terima kasih atas kerjasamanya rekan-rekan,” ucap salah satu koordinator penyidik kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 12.00 WIB. (eno)

Share :

Baca Juga

Kotim

Pengedar Ribuan Butir Zenith Dibekuk Polisi

Kotim

Tragis..Karyawan Sawit Tewas Gantung Diri

Kotim

Desa Tinduk Sosialisasi Kampung KB

Kotim

TMMD, Bentuk Pembuktian Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kotim

Ratusan Penumpang Arus Balik Tersisa Tiba di Pelabuhan Sampit

Kotim

Pengedar Ribuan Zenith dan Dextro Diringkus Polisi

Kotim

Sikat Narkoba Edukasi ke RT-RT

Kotim

Demi Membangun Jembatan, Anggota TMMD Rela Berendam di Air SungaiĀ