Home / Kotim

Selasa, 30 Oktober 2018 - 21:43 WIB

Tujuh Jam Digeledah, KPK Angkut Lima Tas dari Kantor Sinarmas Group

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Selama kurang lebih 7 jam lamanya melakukan penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) keluar dari Kantor PT. Binasawit Abadi Pratama atau Sinarmas Group di Jalan HM Arsyad KM 3 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sejak tiba di Kantor Sinar Mas Group pada pukul 12.30 WIB, penyidik KPK yang berjumlah 6 orang itu berhasil membawa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kalteng dengan petinggi PT BAP yang terdiri dari 2 buah koper berukuran sedang, 2 buah tas ransel dan 1 tas jinjing.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Berkas-berkas tersebut diangkut dalam satu buah mobil Toyota Innova beriringan dengan enam mobil Toyota Innova lainnya yang dikawal aparat kepolisian dari Polda Kalteng yang bersenjata lengkap.

Baca Juga :  Rumah Kontrakan di Pasar Kereng Pangi Berkobar

Keluar dari Kantor Sinar Mas Group, penyidik KPK tidak memberikan keterangan kepada media menyangkut apa yang sudah mereka sita dari Kantor Sinar Mas Group ini. “Terima kasih atas kerjasamanya rekan-rekan,” ucap salah satu koordinator penyidik kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 12.00 WIB. (eno)

Share :

Baca Juga

Kotim

Usai TMMD, Perekonomian Masyarakat Diharapkan Semakin Meningkat

Kotim

Pengedar Sabu Bertato Diringkus Polisi

Kotim

Tragis, Sopir Ambulans Perusahaan Tewas Ditusuk

Kotim

Tragis, Warga Baamang Hilir Tewas Membusuk

Daerah

Dipicu Miras, Dua Pengendara Motor Terlibat Tabrakan, Satu Tewas Terkapar

Kotim

Berkat TMMD, Musala Al Hidayah Menjadi Indah, Warga Semangat Ibadah

Kotim

Gudang Alat Perabotan di Kotim Berkobar

Kotim

6 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor, Ini Identitasnya