SAMPIT, KaltengEkspres.com – Selama kurang lebih 7 jam lamanya melakukan penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) keluar dari Kantor PT. Binasawit Abadi Pratama atau Sinarmas Group di Jalan HM Arsyad KM 3 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sejak tiba di Kantor Sinar Mas Group pada pukul 12.30 WIB, penyidik KPK yang berjumlah 6 orang itu berhasil membawa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kalteng dengan petinggi PT BAP yang terdiri dari 2 buah koper berukuran sedang, 2 buah tas ransel dan 1 tas jinjing.
Berkas-berkas tersebut diangkut dalam satu buah mobil Toyota Innova beriringan dengan enam mobil Toyota Innova lainnya yang dikawal aparat kepolisian dari Polda Kalteng yang bersenjata lengkap.
Keluar dari Kantor Sinar Mas Group, penyidik KPK tidak memberikan keterangan kepada media menyangkut apa yang sudah mereka sita dari Kantor Sinar Mas Group ini. “Terima kasih atas kerjasamanya rekan-rekan,” ucap salah satu koordinator penyidik kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 12.00 WIB. (eno)