Sempat Viral, Maling Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi seorang pria bernama Adi (35) warga Jalan Tjilik Riwut KM 20 Palangka Raya benar-benar meresahkan. Pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan musala di Kota Palangka Raya yang video aksinya sempat viral dibagikan di media sosial ini, tak berkutik ketika diringkus anggota Polres Palangka Raya.

Pelaku ini ditangkap ketika melintas di Jalan Tjilik Riwut atau tepatnya depan Gereja Sion Rabu (17/10) malam. Karena hendak melarikandiri, tersangka terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kakannya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga yang diresahkan oleh aksi pelaku mencuri kotak amal disejumlah tempat ibadah yang ada di Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan pelaku.

“Selama beberapa hari melakukan penyelidikan anggota mengetahui identitas oknum pelaku ini. Setelah itu melakukan pencarian dan menemukan pelaku yang saat itu melintas di Jalan Tjilik Riwut. Saat itu juga ia disergap anggota, namun sempat berupaya hendak melarikandiri, sehingga langsung dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya,”ungkap kapolres.

Dari pengakuan pelaku ini, aksi tersebut dilakukannya di 13 masjid dan mushola di Kota Palangka Raya. Dari aksi ini ia berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 8 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman keras (miras).

“Saat ini ia telah diamankan di Mapolres. Akibat ulahnya ia dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”papar Timbul. (dr)

Berita Terkait