


KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com-Sedikitnya 22 personel Polres Seruyan diterjunkan untuk membidik para pelanggar lalu lintas (lalin), selama berlangsungnya Operasi Zebra Telabang di wilayah setempat. Operasi ini ditandai dengan diadakannya apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2018, di halaman Mapolres Seruyan,Selasa (30/10).
“Mulai hari ini yaitu tanggal 30 Oktober – 12 November 2018 mendatang, kita menggelar operasi Zebra Telabang. Operasi mengerahkan 22 personel Satlantas,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting di Kuala Pembuang, Selasa (30/10).
Ia mengatakan, sasaran dalam operasi kali ini diantaranya adalah penggunaan helm yang tak sesuai SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tanpa sabuk pengaman, belum cukup umur berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, TNKB tidak sesuai ketentuan, penggunaan sirene dan rotator, kelebihan muatan dan kendaraan bak terbuka mengangkut orang.
“Intinya sasaran operasi kali ini difukoskan pada pengendara yang lalai saat berkendara, dan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Seruyan,”ujarnya.
Meskipun angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Seruyan masih tergolong kecil, namun masih ada beberapa titik yang dianggap krusial, yaitu di daerah Kecamatan Hanau dan Simpang Bangkal.
“Nanti di daerah tersebut akan kita dirikan pos pengamanan. Meski angka pelanggaran lalu lintas di Seruyan ini cukup kecil, tapi ini sebagai langkah antisipasi kita,”paparnya
Apalagi tambah Kapolres, akhir-akhir ini angka kecelakaan di Kabupaten Seruyan sedang meningkat, tentu saja hal ini menjadi perhatian khusus bagi Polres Seruyan serta instansi terkait.
“Jadi saya mengimbau kepada seluruh pengendara agar bisa mematuhi segala peraturan yang ditetapkan oleh peraturan lalu lintas,”tandasnya. (al)