

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan Sakariyas melantik Milo S Binti sebagai Damang Adat Kecamatan Katingan Hulu periode 2018-2024. Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di Desa Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, pada Festival Tandak Intan Kaharingan VII, Jumat (5/10).
Bupati mengatakan, damang kepala adat memiliki tugas yang cukup berat, mengingat damang kepala adat tugas dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya “Huma Betang” dan “Belum Bahahadat” yang memiliki arti hidup beradat.
Karena itu lanjut Sakariyas, selaku damang kepala adat kedudukannya merupakan sebagai mitra camat dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, lembaga adat serta hukum adat.
“Saya berharap agar selaku damang kepala adat di wilayah kecamatan Katingan Hulu agar dapat bersikap dan berperilaku baik, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa tersisih dan tertinggalkan. Selaku damang kepala adat juga harus bertindak seadil-adilnya,”ujar Sakariyas.
Selanjutnya Sakariyas juga mengingatkan agar damang tidak bertindak secara sembarangan. “Seperti yang kita ketahui di wilayah kecamatan yang ada dikabupaten Katingan terdapat banyak permasalahan yang terkait dengan lahan,”bebernya.
Pelantikan Milo S. Binti sebagai damang kepala adat setelah pada pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu memperoleh suara terbanyak. (ejk)