

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Ratusan warga menggelar unjuk rasa damai manggatang utus Dayak. Aksi damai itu digelar Kelompok Tani Dayak Misik se-Kalteng di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Senin (8/10).
Hadir dalam kegiatan itu, mantan Ketua DAD Kalteng Sabran Achmad dan para tokoh pemuda Dayak setempat. Ratusan personel polri disiagakan dalam mengawal aksi tersebut.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Yakni meminta Gubernur Kalteng Sugianto Sabran segera merealisasikan pelaksanaan legislasi sertifikat kepemilikan tanah bagi Kelompok Tani Dayak Misik.
Kemudian menuntut Gubernur Kalteng menindak tegas perusahaan perkebunan, pertambangan, kehutanan yang tidak berkerjasama atau bermitra dengan Kelompok Tani Dayak Misik atau masyarakat adat Kalteng.
Mereka juga menuntut gubernur Kalteng harus menghentikan operasional perusahaan perkebunan, tambang dan HTI yang memiliki ijin tidak lengkap di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng juga diminta menghentikan operasional perusahaan yang mengkriminalisasi masyarakat adat Dayak di Kalteng. Terakhir, meminta gubernur Kalteng jangan menghambat atau mempersulit serta menggantung pengurusan perizinan investasi yang masuk di Kabupaten Katingan. Jika hal itu tidak direalisasikan, gubernur dituntut harus mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami ingin gubernur mewujudkan visi dan misinya, agar legalisasi segera lahan kelola untuk petani dayak misik segera diberikan. Hingga akhirnya kami melakukan aksi damai ini, kami minta juga agar klarifikasi dari gubenur, intinya kami tidak anti investor agar lebih baik,”ujar Koordinator Aksi Dagut H Djunas saat menyampaikan orasinya.(dr)