Polisi Rekontruksi Kasus Pembunuhan Samsiah

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.comSetelah dilakukan otopsi oleh pihak dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus bersama tim Polda Kalteng, beberapa hari lalu.

Rabu (17/10) pagi ini, jajaran Polsek Kapuas Murung melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Samsiah wanita berumur 25 tahun, oleh mertuanya sendiri. Untuk memastikan kasus ini, polisi terpaksa membongkar kembali makam korban.

Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi mengatakan, dalam mengusut tuntas kasus ini terpaksa membongkar makam korban untuk mengetahui secara pasti kematian Samsiah (25) yang dianiaya mertuanya bernama Norsibah (44) pada Kamis (20/9/2018) bulan lalu.

“Pukul 09.00 WIB pagi ini, kami melakukan rekon terkait kasus yang terjadi di Desa Tambak Bajai bulan lalu. Namun rekon kami lakukan di Polsek Kapuas Murung yang menghadirkan tersangka,” katanya kepada Kalteng Ekspres.com, Rabu (17/10/2018).

Rekontruksi terhadap kasus ini lanjut dia, memeragakan beberapa adegan terkait penganiayaan berupa pemukulan terhadap korban dengan menggunakan alat untuk memanen sawit hingga korban terjatuh dan meninggal dunia, saat di bawa ke Puskesmas yang tidak jauh dari desa tersebut.

“Rekontruksi ini digelar untuk menyesuaikan berkas perkara dan fakta di lapangan guna melengkapi berkas perkara kasusnya, sebelum dilimpahkan ke Kejari Kapuas,”paparnya. (ak)

Berita Terkait